Pas sekolah dulu mungkin kamu pernah belajar mengenai planet dan melihat pluto ada di daftar tersebut kan?
Sayangnya, hal ini tidak berlaku setelah IAU atau International Astronomical Union yang mengeluarkan peraturan baru yang membuat Planet ini tertendang dari daftar planet di Tatasurya.
IAU mengeluarkan peraturan yang cukup ketat untuk sebuah meraih predikat planet karena banyak penelitian yang menemukan objek luar angkasa mirip pluto yang masih berada di Tatasurya.
Oleh karena itu, para astronom berkordinasi karena jika semuanya dijadikan planet, akan setebal apa buku IPA kita.
Oleh karena itu lah, mereka menyusun beberapa peraturan baru untuk sebuah objek luar angkasa bisa dikatakan Planet.
Baca Juga : Satu Hari di Venus Lebih Lama Dibanding satu Tahunnya, Kok Bisa?
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar sebuah objek luar angkasa bisa disebut sebagai planet?
1. Harus Mengorbit (Mengitari) Matahari
Setiap objek langit harus mengitari matahari untuk disebut sebagai planet di tatasurya. Nah, pluto juga merupakan planet yang mengitari matahari sehingga dia lulus dalam syarat ini.
2. Harus Berbentuk Bulat
Setiap objek langit harus berbentuk bulat agar bisa masuk kedalam list Planet di Tatasurya. Seperti yang kita tau, dari banyaknya gambar yang tersebar di internet, pluto merupakan planet yang berbentuk bulat. Sehingga, dia juga lulus dalam syarat ini.
3. Harus Memiliki Garis Edar Sendiri.
Setiap planet harus memiliki garis orbit nya sendiri, inilah yang membuat Pluto tidak lagi dianggap sebagai planet di tatasurya. Hal ini karena pluto memiliki garis edar yang unik dan terkadang menerobos garis edar planet lain yang jelas bisa saja berbahaya bagi planet tersebut.
Itulah beberapa alasan yang membuat si ‘Planet Kerdil’ ini tidak bisa dikatakan sebagai sebuah planet di Tatasurya, tapi tenang, dia tetap ada di tatasurya hanya saja predikatnya berubah menjadi ‘Planet Kerdil’ bersama dengan Eris, Makemake dan lainnya.